Saturday, January 11, 2025

Pensiunan PNS Akan Dapat Tunjangan Ini Selain Gaji Pensiunan Pokok

Tahun 2025, PT Taspen akan mencairkan gaji pensiun para pensiunan PNS awal tahun ini, terutama bagi mereka.

PT Taspen sendiri adalah sebuah perusahaan milik negara yang berwenang mengelola dana pensiun.

Berdasarkan wewenang tersebut, salah satu tanggung jawab yang diberikan kepada Taspen, antara lain, adalah mengalihkan uang pensiun dari PNS berserta tunjangannya setiap bulan.

PT Taspen kembali mencairkan gaji pensiunan PNS pada bulan Januari 2025, secara efektif mulai 1 Januari 2025.

Pernahkah Anda pernah tanya dalam Artikel Lain?

Tetapi tidak hanya gaji pensiunan saja yang akan diberikan kepada pensiunan PNS, tapi mereka juga akan mendapatkan sejumlah tunjangan lainnya.

Pada tahun 2025, para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) akan menerima berbagai tunjangan yang memiliki nominal yang cukup besar, bahkan melebihi tunjangan pensiun utamanya.

Tentu saja hal ini sangat menyenangkan, para pensiunan PNS pastinya akan sangat gembira dengan hal ini, karena bisa mengekor semua kebutuhan dan keinginan dengan gaji dan tunjangan.

Mari ingat apa saja tunjangan apa saja yang diberikan kepada pensiunan PNS terkecuali gaji pensiunnya. Berikut ini adalah informasinya:

1. Gaji Pensiunan

Gaji pensiunan adalah fundamen hak yang diberikan kepada aparatur sipil negara yang telah menyelesaikan masa baktinya. Setiap bulan akan diterima dengan jumlah nominal yang berdasarkan tingkat pangkat dan golongannya.

2. Gaji ke-13

Upah ke-13 itu sebenarnya adalah tunjangan tambahan yang diberikan setiap tahun.

Ini bertujuan membantu para pensiunan PNS untuk kebutuhan tuntutan setiap tahun. Biasanya cair setiap awal tahun ajaran baru.

3. Tunjangan Pangan

Tunjangan makan pun tidak akan tertinggal, seperti tunjangan tambahan di luar gaji.

Tunjangan makanan bertujuan untuk membantu para pensiunan memenuhi kebutuhan makanan. Besaran tunjangan ini sebesar Rp72.420

4. Tunjangan Suami/Istri

Bagi pensiun Negeri pasangan BUPIN, masih berhak mendapat tunjangan suami/istri.

Untuk tunjangan suami/istri dibayarkan dengan nilai setara 10 persen dari penghasilan pensiun pokok.

5. Tunjangan Anak

Selain tunjangan suami/istri, pensiunan ASN yang masih memiliki anak yang berada di bawah perlindungannya berhak menerima tunjangan anak yang jumlahnya sama dengan 2 persen dari gaji pokok pensiun tersebut.

6. Tunjangan Hari Raya (THR) adalah tambahan gaji yang diberikan kepada karyawan pada waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Lastnya ada tunjangan Hari Raya.

THR diberikan spesial menjelang Idul Fitri, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan khusus kepada pensiunan agar bisa merayakan hari raya dengan lebih nyaman.

Hai Tribuners, itu adalah deretan tunjangan yang dapat diterima oleh pensiunan PNS selain gaji di tahun 2025. Semoga membantu.

Cari berita terkini di:

No comments:

Post a Comment

Naik Cuma 3 Hari, Harga BBM Shell Turun Lagi Jadi Segini

Naik Hanya dalam 3 Hari, Harga BBM Shell Menurun Lagi Jadi Ini Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Shell Segera Jatuh, Tunggu Cukup 3 Hari La...