Saturday, January 4, 2025

Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Rp 2,5 Triliun Minggu Depan,Siapa Saja yang Berhak Mendapat?

Program bantuan hutang terhadap petani, nelayan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang telah digawa oleh Presiden Prabowo Subianto, akan dimulai minggu depan.

Pada periode ini, total jumlah utang yang akan dihapus berjumlah hingga Rp 2,5 triliun yang dialokasikan kepada sekitar 3.000 penerima manfaat.

Program ini dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Pihak yang mungkin dianggap mendapatkan manfaat adalah sekitar 1 juta pengusaha UMKM yang saat ini terdaftar dalam kumpulan badan usaha milik negara (BUMN) yang ada di bank-bank di Indonesia.

Para pengusaha itu dianggap gagal memenuhi tanggung jawabnya karena adanya masalah eksternal seperti bencana alam atau secara nyata tidak bisa membayar.

Jadi, mereka yang masih diyakini memiliki kemampuan untuk membayar utangnya tidak akan masuk dalam daftar tersebut.

Tujuan dari program ini adalah untuk menolong petani, nelayan, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lain agar bisa melanjutkan usahanya dengan lebih mudah.

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Maman Imanuddin atau Maman Abdurrahman menyampaikan, bahwa para penerima ini akan diundang dalam acara peluncuran program tersebut.

Di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, terungkap bahwa sekitar 67.000 petani, nelayan serta pengusaha UMKM berpeluang untuk benefits.

dari

Di masa mendatang, pemerintah berencana untuk menambah jumlah penerima manfaat.

Sebanyak pendanaan tertentu dapat dihapus sebagai informasi, rerata utang yang dihapus sebesar Rp 500 juta untuk badan usaha dan Rp 300 juta untuk perorangan dengan jangka waktu 10 tahun.

Penghapusbukuan ini hanya berlaku bagi UMKM yang terdampak segolongan di bidang pertanian, perikanan, dan perkebunan karena diganggu oleh beberapa hal, yaitu gempa bumi, bencana alam, dan wabah Covid-19.

"Jutaan pengusaha UMKM yang sudah dihapus data ada di seluruh Indonesia," kata Maman. "Di hari ini potensi yang bisa berhasil diasosiasikan ke dalam hal ini untuk dihapustagihkan 67.000, sehingga target kita semua 1 juta ini memang ingin dihapustagihkan juga," imbuhnya.

Dia kemudian menjelaskan bahwa jumlah nominal utang yang dihapuskan dari 67 ribu penerima manfaat tersebut mencapai Rp 2,5 triliun.

Sementara total utang yang belum lunas yang dimiliki oleh seluruh nasabah siapapun itu berjumlah 1 juta pengusaha, jika tidak terlunasi, maka total nominalnya bisa mencapai lebih dari Rp 14 triliun.

"Itu setara dengan Rp 2,5 triliun. Jika 1 juta lebih kurang, yaitu sekitar Rp 14 triliun," katanya.


Kriteria Penerima Penghapusan Utang UMKM
1. UMKM yang terdaftar sebagai penerima bantuan Kredit Mikro atau KU, atau Kredit Beruapaya, KLK, atau PPKM yang dalam proses pelunasan.
2. Pengusaha yang memiliki PIK - Pos Bisnis Identitas Kunci bernilai denganAngka.
3. UMKM yang dipandang siap untuk diganti atau mengalami baja/galir.

1. Penerima manfaat merupakan nasabah dari Bank Himbara

2. Mereka terlibat dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tiga bidang berikut:

  • Bidang pertanian, kehutanan, dan peternakan
  • Bidang perikanan dan kelautan
  • Pelaku UMKM seperti pengusaha mode, bisnis kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.

3. Mereka sering menghadapi beberapa permasalahan, seperti gempa bumi, bencana alam, dan pandemi Covid-19.

4. Tidak dapat membayar piutang

5. Hutang sudah jatuh tempo dan diproses dalam penghapusan rekening di Bank Himbara

6. Besaran utang yang dihapus:

  • Anggaran usaha: Rp 500 juta
  • Perorangan: Rp 300 juta.

7. Dana tersebut diberikan dalam bentuk kredit dengan jangka waktu pembayaran 10 tahun.

Persyaratan teknis terkait kebijakan tersebut akan ditetapkan kembali oleh Departemen/Sekretariat Kabinet, beserta organisasi terkait.

(Tribun-Sulbar.com/Via)

"

No comments:

Post a Comment

Naik Cuma 3 Hari, Harga BBM Shell Turun Lagi Jadi Segini

Naik Hanya dalam 3 Hari, Harga BBM Shell Menurun Lagi Jadi Ini Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Shell Segera Jatuh, Tunggu Cukup 3 Hari La...